TINJAUAN SUKUK IJARAH DAN MUDHARABAH DARI SEGI REGULASI DAN AKUNTANBILITAS DENGAN MENGGUNAKAN PSAK 110 (Perusahaan Penerbit Sukuk Yang Terdaftar Dalam Data Statistik Sukuk Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2019)

Anggelina, Putri Dewi (2020) TINJAUAN SUKUK IJARAH DAN MUDHARABAH DARI SEGI REGULASI DAN AKUNTANBILITAS DENGAN MENGGUNAKAN PSAK 110 (Perusahaan Penerbit Sukuk Yang Terdaftar Dalam Data Statistik Sukuk Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2019). Skripsi thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta.

[img] Text (Cover+abstrak)
cover putri.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (7MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (215kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (527kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (37kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (282kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (32kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN_PUTRI D.A_11160000171.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (23MB)

Abstract

Abstrak– Penelitian ini bertujuan untuk meninjau serta mengetahui analisis akuntansi sukuk ijarah dan mudharabah dari segi regulasi dan akuntanbilitas dengan menggunakan PSAK 110. Populasi penelitian ini adalah sukuk yang beredar pada tahun 2019. Pemilihan sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan metode tersebut, jumlah sampel perusahaan yang memiliki sukuk masih beredar pada tahun 2019 adalah 14 perusahaan penerbit sukuk yang terdiri dari 7 perusahaan penerbit sukuk ijarah dan 7 perusahaan penerbit sukuk mudharabah. Perusahaan yang dijadikan sampel sukuk ijarah yakni PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Mora Telematika Indonesia. Sedangkan perusahaan yang dijadikan sampel sukuk mudharabah yakni PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, PT Bank BRI Syariah, PT Astra Sedaya Finance, PT Bank Cimb Niaga Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Exim Bank). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 7 sampel perusahaan penerbit sukuk ijarah dari sisi pengakuan dan pengukuran terdapat 4 perusahaan yang telah sesuai dengan PSAK 110. Sedangkan dari sisi penyajian dan pengungkapan terdapat 3 perusahaan yang sesuai dengan PSAK 110. Dari 7 sampel perusahaan penerbit sukuk mudharabah dari sisi pengakuan, pengukuran dan penyajian hanya terdapat 2 perusahaan yang telah sesuai dengan PSAK 110. Sedangkan dari sisi pengungkapan seluruh perusahaan sampel penelitian ini telah sesuai dengan PSAK 110. Kata Kunci: Sukuk Ijarah, Sukuk Mudharabah, Regulasi, Akuntanbilitas, PSAK 110 Abstract - This research aims to review and know the accounting analysis of Sukuk ijarah and mudharabah in terms of regulation and accounting by using PSAK 110. The population of this study is Sukuk in circulation in 2019. The selection of samples of this study uses purposive sampling methods. Based on this method, the sample number of companies that have Sukuk still outstanding in 2019 is 14 Sukuk publishing companies consisting of 7 Sukuk ijarah publishing companies and 7 Sukuk mudharabah publishing companies. Companies that sample Sukuk ijarah are PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Timah (Persero) Tbk, and PT Mora Telematika Indonesia. Meanwhile, the companies sampled by Sukuk mudharabah are PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, PT Bank BRI Syariah, PT Astra Sedaya Finance, PT Bank Cimb Niaga Tbk, PT Sarana Multigriya Financial (Persero), PT Bank Maybank Indonesia Tbk, and The Indonesian Export Financing Agency (Exim Bank). The results of this study showed that from 7 samples of Sukuk ijarah issuing companies in terms of recognition and measurement 4 companies have complied with PSAK 110. While in terms of presentation and disclosure 3 companie comply with PSAK 110. Of the 7 samples of Sukuk mudharabah publishing companies in terms of recognition, measurement, and presentation there are only 2 companies that have complied with PSAK 110. While in terms of disclosure of the entire company this research sample has been by PSAK 110. Keywords: Sukuk Ijarah, Sukuk Mudharabah, Regulation, Accountability, PSAK 110

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsNIDNEmail
UNSPECIFIEDHendrawati, HendrawatiUNSPECIFIEDHendrawati@stei.ac.id
Subjects: Akuntansi > Akuntansi Syariah
Divisions: S1 Akuntansi
Depositing User: Putri Dewi Anggelina
Date Deposited: 29 Dec 2020 09:33
Last Modified: 29 Dec 2020 09:33
URI: http://repository.stei.ac.id/id/eprint/1512

Actions (login required)

View Item View Item