IMPLEMENTASI SEBELUM DAN SESUDAH E-FAKTUR 2.2 ATAS PENYERAHAN SPT MASA PPN (STUDI PADA KJPP BAMBANG & ERNASAPTA) THE IMPLEMENTATION BEFORE AND AFTER ELECTRONIC TAX INVOICE E-FAKTUR 2.2 AT THE SUBMISSION OF THE PERIODIC VALUE ADDED TAX (STUDY AT KJPP BAMBANG & ERNASAPTA)

Azizah, Nur and Merliyana, Merliyana (2020) IMPLEMENTASI SEBELUM DAN SESUDAH E-FAKTUR 2.2 ATAS PENYERAHAN SPT MASA PPN (STUDI PADA KJPP BAMBANG & ERNASAPTA) THE IMPLEMENTATION BEFORE AND AFTER ELECTRONIC TAX INVOICE E-FAKTUR 2.2 AT THE SUBMISSION OF THE PERIODIC VALUE ADDED TAX (STUDY AT KJPP BAMBANG & ERNASAPTA). IMPLEMENTASI SEBELUM DAN SESUDAH E-FAKTUR 2.2 ATAS PENYERAHAN SPT MASA PPN (STUDI PADA KJPP BAMBANG & ERNASAPTA). (Unpublished)

[img] Text (ARTIKEL BAHASA INDONESIA)
Naskah Publikasi Indonesia_11150000616_2019.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (4MB)
[img] Text (ARTICLE IN ENGLISH)
Naskah Publikasi English_11150000616_2019.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sebelum dan sesudah e-Faktur 2.2 atas penyerahan SPT Masa PPN di KJPP Bambang & Ernasapta. Apakah dengan penerapan e-Faktur 2.2 telah terjadi kenaikan atas penyerahan SPT Masa PPN-nya? Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data, menyusun, mengklarifikasikan dan menganalisis data yang bertujuan untuk memaparkan, menggambarkan keadaan riil terutama dengan masalah yang dibahas, kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulan. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data primer mengacu pada informasi yang diperoleh langsung ketika melakukan wawancara dan melakukan observasi. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi perusahaan, buku, jurnal ilmiah. Data Primer diperoleh dari wawancara langsung dan menghimpun rekap Surat Pemberitahuan Masa PPN tahun 2018 dan 2019. Hasil penelitian menunjukkan terdapat kenaikan atas penyerahan SPT Masa PPN sebesar 7% dari tahun sebelumnya setelah adanya implementasi e-faktur 2.2 Pengusaha Kena Pajak KJPP Bambang & Ernasapta dapat menerbitkan faktur pajak keluaran bagi pengguna jasa perorangan yang tidak memiliki NPWP. Hal tersebut menujukkan naiknya tingkat kepatuhan dalam menerbitkan faktur pajak keluaran atas penyerahan jasa yang telah dilakukan. ABSTRACK This study aims to analyze the implementation before and after e-invoice 2.2 for the submission of periodic PPN SPT at KJPP Bambang & Ernasapta. Has the application of e-Invoicing 2.2 increased the periodic VAT report submission? The research method used qualitative with a descriptive approach, namely research carried out by collecting data, compiling, clarifying and analyzing data that aims to describe, describe the real situation, especially with the problems discussed, then draw conclusions. Data sources were obtained from primary data and secondary data. Primary data refers to information obtained when conducting interviews and making observations. Secondary data obtained from company documentation, books, scientific journals. Primary data is obtained from direct interviews and compiling the recap of the VAT Periodic Tax Returns for 2018 and 2019. The results show an increase in the submission of periodic VAT SPT by 7% from the previous year after the implementation of e-invoices 2.2 KJPP Taxable Entrepreneurs Bambang & Ernasapta can issue tax invoices output for individual service users who do not have a NPWP. This indicates an increase in the entry level in the recording of tax invoices for services that have been performed.

Item Type: Article
Contributors:
ContributionContributorsNIDNEmail
Thesis advisorMerliyana, MerliyanaUNSPECIFIEDmerliyana@stei.ac.id
Subjects: Akuntansi > Perpajakan
Divisions: S1 Akuntansi
Depositing User: Users 302 not found.
Date Deposited: 04 Jan 2021 10:14
Last Modified: 04 Jan 2021 10:14
URI: http://repository.stei.ac.id/id/eprint/2545

Actions (login required)

View Item View Item